🌒 Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Alkitab

hubunganmanusia dengan tuhan dalam Negara sekuler system Hubungan Agama dan Negara dalam pandangan Islam Dalam Islam, hubungan agama dan Negara menjadi 8Anonymous,Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta,ICCE UIN SYarif Hidayatullah 2003,h.42-43 . 33 11 Menerima demokrasi dan HAM sebagai anugerah Allah Menerima dan meyakini HAM Hak Asasi Manusia sebagai anugerah Tuhan Mengamati sedikitnya 5 peristiwa di masyarakat yang menunjukkan kualitas Demokrasi dan HAM di Indonesia. Boleh memakai artikel yang disediakan guru, misalnya, tentang tabrak lari, atau artikel lain yang menggambar- HukumPositif Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi dengan segela kewenangan yang melekat padanya mempunyai wacana untuk menghukum mati para pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini tentunya saja akan menimbulkan pendapat pro dan kontra akan pelaksanaan hukuman mati tersebut, mengingat dalam Undang-Undang Dasar 1945 diatur MateriPembelajaran mengenai Demokrasi dan HAM adalah materi bakan saja dipelajari pada pelajaran PPKN namun juga dalam Pendidikan Agama Kristen, adapaun Kom Terdapatdua prinsip utama dalam konstitusi yang selalu dijadikan sebagai acuan, yaitu demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Demokrasi tidak hanya sekadar sebagai prosedur, melainkan juga sebagai seperangkat nilai yang menentukan bentuk dan berjalannya pemerintahan oleh rakyat. RumusanHAM dapat melindunginya, baik Negara, hukum, ditemukan dalam beberapa aturan hukum masyarakat maupun tiap individu di mana yang dihasilkan badan legislatif, di pun dan kapan pun. Hak asasi manusia antaranya dalam Undang-Undang Nomor meliputi hak di bidang sipil, politik, 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi sosial, ekonomi sampai pada hak HakAsasi Manusia, pengaturan mengenai hak asasi manusia ditentukan dengan berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa- Bangsa, Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hak-hak Anak, dan berbagai Jul11 2019 middot prinsip prinsip demokrasi secara umum dan universal dan bagaimana penerapannya di indonesia sebagai salah satu contoh Satu pemikiran pada "Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia Secara Umum dan Universal" angga. 3 Desember 2019 pada 07:38 asiyaaaaaaap. Liberalisme adalah sebuah pandangan filsafat politik dan moral A Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia. 1. Makna Hak Asasi Manusia. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah makna hak asasi manusia. Hal ini bertujuan supaya kalian dapat mendefinisikan dan memaknai setiap hak yang dimiliki oleh kalian. Untuk dapat memahami pengertian hak asasi manusia, . Kopetensi Bersikap kritis terhadap nilai- nilai Demokrasi dan HAM dalam hidupnya. Referensi ayat Alkitab Kej 1 26- 29, 2 17- 18, Galatia 3 28 A. Definisi HAM adalah hak- hak yang paling asasi yang melekat pada diri manusia sebagai karunia Allah Kej 1 26- 29, 2 17-18. HAM bersifat - Fundamental= sangat mendasar - Universal = berlaku bagi manusia dimana saja Tanpa membedakan usia, suku, dll. Setelah perang dunia I, bangsa- bangsa di dunia menyadari, bahwa mereka perlu segera melakukan sesuatu untuk menyelamatkan dunia dari malapetaka besar. Pada tahun 1948, Sidang umum PBB mengesahkan dan mendeklarasikan Universal Declaration of human rights. Isinya disebutkan 30 hal yang harus disepakati dan dijalankan bangsa- bangsa PBB dalam rangka menciptakan dunia yang penuh damai. B. HAM dalam Perspektif Iman Kristen HAM harus dikaji dalam dua hal 1. Kedaulatan Allah yang Universal Allah berdaulat atas manusia. HAM bersumber dari Allah, melanggar HAM berarti melanggar ketentuan Allah. Tidak satu lembagapun atau satu orangpun termasuk negara berwenang membatalkan atau mengurangi hak- hak tersebut, kecuali Allah sendiri. Teolog, jurgen moltman mengatakan kedaulatan Allah dalam diri manusia mencakup; - Dimensi Individual martabatnya sebagai manusia - Dimensi Sosial Hidup kebersamaan dengan orang lain. - Dimensi Futurologis kesempatan untuk memiliki masa depan. Citra Allah dalam diri manusia “ Imago Dei” kej 1 27 Manusia secara unik memantulkan Allah dalam kehidupannya. Manusia menampilkan Allah yang bermartabat, adil, benar, Allah yang bebas bertindak, kasih. Manusia mencerminkannya itu. Setiap manusia sama, Gal 3 28. C. Pelanggaran HAM Adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik sengaja maupun tidak sengaja atau kelalaian secara melawan hak hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang- undang, dan tidak mendapat, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. - Pelanggaran HAM sesungguhnya dari awal dunia diciptakan, sudah ada pelanggaran. Contoh Kain yang membunuh Habel kej 4. - Pelanggaran terhadap HAM berarti pelanggaran terhadap ketetapan Allah. - Kepentingan kelompok, kekuasaan, dan keserakahan manusia. - Jaman dulu pelanggaran HAM berupa perbudakan dan diskriminasi, sekarang sistematik melalui peraturan atau perundang- undangan. Abstract Read online Abstract The Human Rights stated in the United Nation Chartered are believed to be the universal ones. Meanwhile, Alquran as the source of all life aspects of human beings including human rights. Historically, Alquran comes before the United Nation Human Rights Charter. The main purpose of this paper is to highlight the idea that Alquran is the primary resource of human rights including the United Nation Human Rights. This study is conducted by applying qualitative library research. The result of the study emphasizes that human rights in Alquran are the basic paradigma of the human rights of the united nation due to the fundamental and essential human philosophical values coverage in the Alquran. Keywords Human right, Historical aspect, Human rights from an Islamic perspective. Abstrak Hak Asasi Manusia yang dinyatakan dalam United Nation Chartered adalah semua aspek kehidupan manusia termasuk hak asasi manusia. Secara historis, Al-Qur’an telah meletakan pondasi untuk menjunjung harkat martabat manusia dengan menghargai hak-haknya jauh sebelum Piagam Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tulisan ini membahas bagaimana al-Qur’an menyebutkna hak-hak asasi manusia yang erat kaitannya dalam kehidupan social. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka, dengan pendekatan tasfir tematik. Hasil penelitian menekankan bahwa hak asasi manusia dalam Al-Qur’an adalah paradigma dasar dari hak asasi manusia bangsa yang bersatu karena nilai filosofis manusia yang fundamental dan esensial dalam Al-Qur’an. Kata kunci Hak Asasi Manusia, Historis HAM, HAM dalam Islam Keywords TIMESINDONESIA, MALANG – Hak asasi manusia HAM merupakan hak kodrat yang melekat di dalam diri manusia sejak ia lahir. Sehingga hak yang dimiliki oleh seluruh manusia tidak bisa diganggu gugat baik manusia maupun negara itu sendiri. HAM salah satu hal terpenting karena bagian dari kemanusiaan yang paling instrinsik. Konsep HAM tidak serta-merta produk dari barat, akan tetapi memiliki asas yang berpijak dari seluruh budaya dan agama. Pandangan HAM dimata dunia yaitu pandangan universal bagi keberadaan dan perlindungan kehidupan serta harga diri manusia. Dalam proses berkembangnya wacana HAM, serta kesadaran manusia juga mengalami peningkatan atas hak dan kewajiban yang dimiliki. Indonesia sendiri HAM masuk dengan baik kepada anak HAM sangat mudah diterima, dipahami, dan diaktualisasikan. Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahanya yang wajib dihormatii, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Di lain sisi pemerintah membuktikan dengan adanya formulasi kebijakan yang telah dibuat sebagai peraturan yang mengarah kepada HAM. Sebab formulasi yang dibuat salah satunya produk kebijakan antara lain Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E Ayat 3 yang berbunyi “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Selain itu kebijakan berikutnya dibuat kembali didalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Produk kebijakan tersebut bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia, sebagai bentuk perlindungan HAM. Namun dalam kenyataannya pelanggaran HAM terus mengalami peningkatan, karena pelanggaran HAM masih terjadi secara masif. Pasca runtuhnya rezim orde baru, dan berganti menjadi reformasi. Akan tetapi negara masih memiliki euforia tersendiri yang menyisakan benih-benih baru dalam praktik pelanggaran HAM yang dilakukan dilapangan. Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. Sejak Januari sampai September 2021 aparat kepolisian di laporkan sebagai pelanggar HAM paling terbanyak yaitu 571 kasus. Sedangkan 78 kasus merupakan tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat. Secara tidak langsung pelanggaran HAM merupakan tindakan melanggar hukum yang sudah di tetapkan. Bahkan di tahun sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum LBH Pers 2020 mencatat 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan 10 jurnalis mendapatkan kriminalisasi di Indonesia. Sedangkan Amnesty Internasional 2020 mencatat 132 kasus pelanggaran hak kebebasan berekspresi dengan dalih pelanggaran UU ITE. Kemudian jumlah korban dalam kasus pelanggaran mencapai 156 korban yang diantaranya 18 dari kalangan aktivis, dan 4 jurnalis. Di lain sisi selama proses aksi demonstrasi. Sementara catatan Amnesty 2021 dengan kasus yang sama berjumlah 56 kasus dan memakan 62 korban. Sehingga menunjakan betapa mirisnya kehidupan di negeri yang katannya demokrasi akan tetapi praktek di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Secara tidak langsung realitas yang terjadi dilapangan menunjukan adanya kontradiksi terhadap konsep HAM yang ideal. Kerena pemegang kekuasaan kerap kali dalam memandang HAM menjadi dua mata pisau. Sebab penguasa sebagai pembuat kebijakan ingin mengedapankan sisi kemanusiaan. Di lain sisi HAM dipandang menakutkan oleh pengambil kebijakan yang dikarenakan adanya pola kepemimpinan yang sarat akan dominasi kekuasaan serta pengaruh kepentingan dari investor besar. Sehingga pemaknaan HAM yang ideal selalu mengalami pergeseran akibat adanya kepentingan dari segelintir orang. Secara tidak langsung negara telah mengamini segala bentuk praktik pelanggaran HAM. Pergeseran tersebut menjadikan HAM sebagai bentuk kebohongan terstruktur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Berbagai bentuk tindakan yang menjerumus kepada pembungkaman, intimidasi, kekerasan, dan penganiyaan. Sehingga setiap individu atau kelompok yang berseblahan, dan menganggu kepentingan penguasa selalu dilakukan dengan tindakan represif dari aparat. Maka negara demokrasi yang berasaskan pancasila serta menjunjung tinggi martabat manusia telah usang demi kepentingan segelintir orang. Sehingga masyarakat akan menjadi korban terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat. Ketika praktik pelanggaran HAM terus-menerus dilakukan tanpa ada perubahan secara menyeluruh. Lantas, ada apa dengan negara demokrasi di Indonesia. Demokrasi salah satu simbol dalam peradaban dunia modern yang dijunjung tinggi nilai-nilainya oleh bangsa-bangsa di dunia. HAM dan demokrasi sangat erat kaitanya sebab konsepsi tersebut memiliki kesamaan dalam aspek menjaga dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan relasi sosialnya. Karena lahirnya konsep tersebut tidak terlepas dari proses perjuangan manusia dalam menjaga, dan mempertahankan dalam rangka mencapai harkat martabat kemanusiaannya. Sehingga negara harus benar-benar menjamin HAM dari setiap warganya dalam mewujudkan negara yang demokratis. Maka negara harus menegakan dan mengimplementasikan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian kebebasan dari setiap hak-hak individu atau masyarakat dapat dihormati dan dijunjung tinggi. *** * Oleh Syahrul Ramadhan, Pekerjaan Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. * Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi *** ** Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi. ** Naskah dikirim ke alamat e-mail [email protected] ** Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.** Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

demokrasi dan hak asasi manusia dalam perspektif alkitab